KOPI INDONESIA : Diizinkan Masuk Jepang, Tanpa Pemeriksaan Residu Carbaryl

KOPI INDONESIA : Diizinkan Masuk Jepang, Tanpa Pemeriksaan Residu Carbaryl

Selasa, 04 Juni 2013, 21:37 WIB

Bambang Supriyanto

130529_kopi.jpgBISNIS.COM, JAKARTA — Pemerintah Jepang akhirnya membebaskan kopi Indonesia dari kewajiban pemeriksaan kandungan residu Carbaryl.

Izin bebas masuk bagi ekspor kopi Indonesia itu ditetapkan dalam peraturan Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, bahwa sejak 30 Mei 2013 kopi asal Indonesia tidak wajib menjalanipemeriksaan residu Carbaryl.

“Ini adalah hasil perjuangan panjang yang telah dilakukan oleh Gaeki bersama dengan Pemerintah Indonesia, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan BPOM bersama dengan All Japan Coffe Association (AJCA) dan ICO (International Coffee Organization),” ujar Hutama Sugandhi, Ketua Umum Gaeki dalam keterangan pers, Selasa (4/6).

Dengan demikian, sambungnya, ke depan diharapkan ekspor kopi Indonesia ke Jepang dapat lebih ditingkatkan.

Menurutnya, akibat hambatan pemeriksaan residu Carbaryl itu sejak 3 tahun terakhir ekspor kopi Indonesia ke Jepang turun 2 digit, sekitar 15%.

Pada 2010 ekspor kopi Indonesia ke Negeri Matahari Terbit itu sebanyak 59.197 ton, selanjutnya turun menjadi 51.439 ton pada 2012.

Padahal, ujar Hutama, ekspor ke negara tujuan pasar utama lainnya pada kurun waktu yang sama justru telah meningkat.

Dia menjelaskan terkait dengan residu Carbaryl sejak 2011 Gaeki bersama pemerintah secara intensif telah melakukan dialog dengan Pemerintah Jepang dan pihak swasta, All Japan Coffee Association.

Kemudian, ditindaklanjuti  dengan pembahasan government-to-government yang diprakarsai oleh Bayu Krisnamurthi sebagai Wakil Menteri Perdagangan didampingi oleh tiga orang wakil ketua dan penasihat Gaeki.

Hal itu untuk memperjuangkan agar Pemerintah Jepang dapat merevisi ambang batas residu pestisida Carbaryl tersebut.

Sebaliknya, meminta Pemerintah Jepang dapat menggunakan standar Codex dalam menerapkan ambang batas residu pestisida Calbaryl dalam kopi Indonesia yang tidak masuk dalam daftar Positive List, dari 0,01 part per billion (ppm) menjadi 0,1 ppm, sebagaimana yang berlaku di negara Eropa dan Amerika.

Editor : Bambang Supriyanto

http://www.bisnis.com/m/kopi-indonesia-diizinkan-masuk-jepang-tanpa-pemeriksaan-residu-carbaryl

http://cetak.kompas.com/read/2013/06/05/02550175/hambatan.ekspor.kopi.ke.jepang.tuntas

 

Jepang izinkan kopi RI masuk tanpa pemeriksaan residu Carbaryl

Online: Rabu, 05 Juni 2013 | 11:26 wib ET
JAKARTA, kabarbisnis.com: Petani dan eksportir kopi Indonesia boleh sedikit lega. Pasalnya, pemerintah Jepang akhirnya membebaskan kopi Indonesia dari kewajiban pemeriksaan kandungan residu Carbaryl.

Izin bebas masuk bagi ekspor kopi Indonesia itu ditetapkan dalam peraturan Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, bahwa sejak 30 Mei 2013 kopi asal Indonesia tidak wajib menjalanipemeriksaan residu Carbaryl.

“Ini adalah hasil perjuangan panjang yang telah dilakukan oleh Gaeki bersama dengan Pemerintah Indonesia, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan BPOM bersama dengan All Japan Coffe Association (AJCA) dan ICO (International Coffee Organization),” ujar Hutama Sugandhi, Ketua Umum Gaeki dalam keterangan persnya, Selasa (4/6/2013).

Dengan demikian, sambungnya, ke depan diharapkan ekspor kopi Indonesia ke Jepang dapat lebih ditingkatkan.

Menurutnya, akibat hambatan pemeriksaan residu Carbaryl itu sejak 3 tahun terakhir ekspor kopi Indonesia ke Jepang turun 2 digit, sekitar 15%.

Pada 2010 ekspor kopi Indonesia ke Negeri Matahari Terbit itu sebanyak 59.197 ton, selanjutnya turun menjadi 51.439 ton pada 2012.

Padahal, ujar Hutama, ekspor ke negara tujuan pasar utama lainnya pada kurun waktu yang sama justru telah meningkat.

Dia menjelaskan terkait dengan residu Carbaryl sejak 2011 Gaeki bersama pemerintah secara intensif telah melakukan dialog dengan Pemerintah Jepang dan pihak swasta, All Japan Coffee Association.

Kemudian, ditindaklanjuti dengan pembahasan government-to-government yang diprakarsai oleh Bayu Krisnamurthi sebagai Wakil Menteri Perdagangan didampingi oleh tiga orang wakil ketua dan penasihat Gaeki.

Hal itu untuk memperjuangkan agar Pemerintah Jepang dapat merevisi ambang batas residu pestisida Carbaryl tersebut.

Sebaliknya, meminta Pemerintah Jepang dapat menggunakan standar Codex dalam menerapkan ambang batas residu pestisida Calbaryl dalam kopi Indonesia yang tidak masuk dalam daftar Positive List, dari 0,01 part per billion (ppm) menjadi 0,1 ppm, sebagaimana yang berlaku di negara Eropa dan Amerika.

http://www.kabarbisnis.com/read/2839446

Share :


Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Isian wajib ditandai *

This entry was posted on 05/06/2013 and is filed under Berita. Written by: . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.