PERDAGANGAN – Indonesia Lobi Jepang untuk Revisi Ambang Batas Residu Pestisida
Oleh JIBI on Sunday, 16 September 2012
JAKARTA – Indonesia melobi Jepang agar merevisi ambang batas residu pestisida Carbaryl yang selama ini menghambat ekspor kopi ke Negeri Matahari Terbit itu.
Ketua Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI) Hutama Sugandhi mengatakan pihaknya bersama pemerintah meminta agar Jepang menggunakan standar Codex dalam menerapkan ambang batas residu pestisida Calbaryl dalam kopi robusta dari 0,01 part per million (ppm) menjadi 0,1 ppm sebagaimana berlaku di Uni Eropa.
Desakan itu disampaikan dalam acara “Round Table on Regional Commodity Exchange Market Integration in Asia” di Tokyo pada 12-13 September 2012, yang dihadiri pula oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi.
“Kami mendesak pemerintah Jepang agar ambang batas residu Carbaryl direvisi menjadi “positive list” yang sama seperti ditentukan oleh negara-negara Uni Eropa sehingga ekspor kopi robusta ke Jepang bisa kembali maksimal,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Minggu (16/9/2012).
Menurutnya, hal ini penting dilakukan karena Jepang merupakan negara tujuan ekspor kopi terbesar kedua setelah Jerman dengan nilai ekspor US$150 juta per tahun.
Namun seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, ekspor kopi robusta Indonesia ke Macan Asia itu terhambat hingga US$1,35 juta per tahun dari setelah pemerintah setempat menerapkan ambang batas residu Carbaryl yang sangat rendah sejak 2009.
Setiap tahun, kopi robusta yang ditolak masuk ke wilayah Jepang mencapai 20-30 kontainer dengan nilai sekitar US$45.000 per kontainer kendati sudah berada di pelabuhan negara itu.
Hutama menyampaikan pihaknya bersama pemerintah RI sejak 2010 melakukan dialog intensif dengan pemerintah Jepang dan All Japan Coffee Association (AJCA) yang ditindaklanjuti dengan pembahasan government-to-government.
“GAEKI dan pemerintah ke depan diharapkan dapat bersama-sama kembali meningkatkan performa Indonesia terkait dengan kerja sama internasional, sehingga kasus seperti Jepang ini tidak terjadi di negara lain,” ujarnya.
Sementara, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyampaikan pihaknya telah menjelaskan kepada pemerintah Jepang bahwa residu pestisida Carbaryl yang terdapat pada kopi robusta Indonesia disebabkan oleh ketidaksengajaan.
“Carbaryl itu dipakai untuk hortikultura lalu kena ke biji kopi. Anda tahu tumpangsari kan banyak ya,” jelasnya.
Bayu mengatakan sebagian besar kopi robusta yang terkontaminasi pestisida Carbaryl berasal dari Lampung dengan kadar sekitar 0,02-0,03 ppm.
Menurutnya, Jepang memberi tanggapan positif dan akan mempertimbangkan permohonan Indonesia. Namun, Indonesia tetap harus membuktikan secara ilmiah mengenai batas aman mengonsumsi kopi dengan kadar itu. (jibi)
Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.bisnis.com/articles/pestisida-carbaryl-ri-melobi-jepang-soal-regulasi-batas-residu
Tinggalkan Balasan